SELAMAT DATANG DISITUS KABAR TASIK PUTRIPUYU Kabar Tasik Putripuyu
Latest Post

Gudep SDN 04 Bandul Kec. Tasik Putripuyu


Kegiatan Gudep SDN 04 Bandul bersama GERAKAN PRAMUKA SMAN 2 MERBAU di Kec. Tasik Putripuyu (minggu 07september2014)
 

Selatpanjang Juara Hias Gapura Honda

Selatpanjang Juara Hias Gapura Honda
Gapura Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi juara pertama Lomba Hias Gapura IV se-Riau untuk memperingati HUT ke-69 Kemerdekaan RI yang diselenggarakan Honda bekerja sama dengan Riau Pos, Ahad (7/9/2014). Foto: Honda untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lomba Hias Gapura IV se-Riau yang diselenggarakan oleh Honda bekerja sama dengan Riau Pos, untuk memperingati HUT ke-69 Kemerdekaan, akhirnya dimenangkan oleh Gapura Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pemenang pertama berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp15 juta. Sementara untuk juara II diraih Dusun Bukit Batu, RT 003/RW 006, Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang Seberang, Kabupaten Kampar. Dusun ini mendapatkan hadiah uang tunai Rp8 juta. Sedangkan untuk juara III diraih oleh Gapura Jalan Durian, Kelurahan Pematang Tinggi, Kabupaten Pelalawan dan berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp5 juta.

‘’Selain juara I, II dan III, terdapat 12 gapura se-kabupaten/kota Riau meraih juara favorit dengan mendapatkan uang masing-masing Rp1 juta,’’ ujar Promotion & Advertisement Section Head PT Capella Dinamik Nuasantara, Haryanto Budhiman, Ahad (7/9).

Dikatakan, dalam penilaian lomba gapura ini semua yang ikut sangat banyak, bahkan model gapura yang dibuatpun beraneka ragam dan sangat menarik. Akan tetapi dari hasil dekor kreasi gapura yang dilakukan itu ditentukan oleh dewan juri dan hasilnya seperti yang disebutkan di atas. ‘’Pada mereka yang kurang beruntung, jangan kecewa,’’ katanya. Lomba ini berlangsung meriah. Bagi pemenang dipersilahkan menghubungi dealer Honda tempat mendaftar untuk menggambil hadiahnya.(h)
 

3 Hal Yang Wajib Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertengkaran dalam rumah tangga, salah satu diantara pertanyaan yang banyak masuk melalui situs KonsultasiSyariah.com. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan untuk menuju yang lebih baik.
Pertengkaran dalam rumah tangga, hampir pernah terjadi dalam semua keluarga. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun. Dulu keluarga Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, juga pernah mengalami semacam ini.
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha, dan beliau tidak melihat Ali di rumah. Spontan beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” ‘Tadi ada masalah dengan saya, terus dia marah kepadaku, lalu keluar. Siang ini dia tidak tidur di sampingku.’
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat tentang keberadaan Ali. ‘Ya Rasulullah, dia di masjid, sedang tidur.’ Datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke masjid, dan ketika itu Ali sedang tidur, sementara baju atasannya jatuh di sampingnya, dan dia terkena debu. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap debu itu, sambil mengatakan,
قُمْ أَبَا تُرَابٍ، قُمْ أَبَا تُرَابٍ
“Bangun, wahai Abu Thurab… bangun, wahai Abu Thurab…” (HR. Bukhari 441 dan Muslim 2409)
Tentu tidak ada apa-apanya ketika keluarga kita dibandingkan dengan keluarga Ali dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma. Meskipun demikian, pertengkaranpun kadang terjadi diantara mereka. Sebagaimana semacam ini juga terjadi di keluarga kita. Hanya saja, pertengkaran yang terjadi di keluarga yang baik sangat berbeda dengan pertengkaran yang terjadi di keluarga yang tidak baik.
Apa Bedanya?
Keluarga yang tidak baik, mereka bertengkar tanpa aturan. Satu sama lain saling menguasi dan saling mendzalimi. Setitikpun tidak ada upaya untuk mencari solusi. Yang penting aku menang, yang penting aku mendapat hakku. Tak jarang pertengkaran semacam ini sampai menui caci-maki, KDRT, atau bahkan pembunuhan.
Berbeda dengan keluarga yang baik, sekalipun mereka bertengkar, pertengkaran mereka dilakukan tanpa melanggar aturan. Sekalipun mereka saling sakit hati, mereka tetap menjaga jangan sampai mendzalimi pasangannya. Dan mereka berusaha untuk menemukan solusinya dari pertengkaran ini. Umumnya sifat semacam ini ada pada keluarga yang lemah lembut, memahami aturan syariat dalam fikih keluarga, dan sadar akan hak dan kewajiban masing-masing.
Semua Jadi Pahala
Apapun kesedihan yang sedang kita alami, perlu kita pahami bahwa itu sejatinya bagian dari ujian hidup. Sebagai orang beriman, jadikan itu kesempatan untuk mendulang pahala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ، حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR. Bukhari 5641).
Pahami bahwa bisa jadi pertengkaran ini disebabkan dosa yang pernah kita lakukan. Kemudian Allah memberikan hukuman batin dalam bentuk masalah keluarga. Di saat itu, hadirkan perasaan bahwa Allah akan menggugurkan dosa-dosa anda dengan kesedian yang anda alami…lanjutkan dengan bertaubat dan memohon ampun kepada-Nya.
Umar bin Abdul Aziz mengatakan,
مَا نَزَلَ بَلَاءٌ إلَّا بِذَنْبِ وَلَا رُفِعَ إلَّا بِتَوْبَةِ
“Musibah turun disebabkan dosa dan musibah diangkat dengan sebab taubat.” (Majmu’ Fatawa, 8/163)
3 Hal Yang Harus Dihindari dalam Pertengkaran Rumah Tangga
Selanjutnya, ada 3 hal yang wajib dihindari ketika terjadi pertengakaran. Semoga dengan menghindari hal ini, pertengkaran dalam keluarga muslim tidak berujung pada masalah yang lebih parah. Secara umum, aturan ini telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Hakim bin Muawiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, bahwa beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban suami kepada istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، أَوِ اكْتَسَبْتَ، وَلَا تَضْرِبِ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحْ، وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“Kamu harus memberi makan kepadanya sesuai yang kamu makan, kamu harus memberi pakaian kepadanya sesuai kemampuanmu memberi pakaian, jangan memukul wajah, jangan kamu menjelekannya, dan jangan kamu melakukan boikot kecuali di rumah.” (HR. Ahmad 20011, Abu Daud 2142 dan dishahihkan Al-Albani).
Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami. Meskipun demikian, beberapa larangan yang disebutkan dalam hadis ini juga berlaku bagi wanita. Dari hadis mulia ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan untuk menghindari 3 hal:
Pertama, hindari KDRT
Dalam Al-Quran Allah membolehkan seorang suami untuk memukul istrinya ketika sang istri membangkang. Sebagaimana firman Allah di surat An-Nisa:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan tidak tunduk, nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya..(QS. An-Nisa: 34)
Namun ini izin ini tidak berlaku secara mutlak. Sehingga suami bebas melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan lain tentang izin memukul,
1. Tidak boleh di daerah kepala, sebagaimana sabda beliau, “jangan memukul wajah.” Mencakup kata wajah adalah semua kepala. Karena kepala manusia adalah hal yang paling penting. Ada banyak organ vital yang menjadi pusat indera manusia.
2. Tidak boleh menyakitkan
Batasan ini disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah beliau ketika di Arafah.
إِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ
“Jika istri kalian melakukan pelanggaran itu, maka pukullah dia dengan pukulan yang tidak menyakitkan.” (HR. Muslim 1218)
Keterangan ini juga disebutkan Al-Bukhari dalam shahihnya, ketika beliau menjelaskan firman Allah di surat An-Nisa: 34 di atas.
Atha’ bin Abi Rabah pernah bertanya kepada Ibnu Abbas,
قلت لابن عباس : ما الضرب غير المبرح ؟ قال : السواك وشبهه يضربها به
Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pukulan yang tidak menyakititkan?’ Beliau menjawab, “Pukulan dengan kayu siwak (sikat gigi) atau semacamnya.” (HR. At-Thabari dalam tafsirnya, 8/314).
Termasuk makna pukulan yang tidak menyakitkan adalah pukulan yang tidak meninggalkan bekas, seperti memar, atau bahkan menimbulkan luka dan mengeluarkan darah. Karena sejatinya, pukulan itu tidak bertujuan untuk menyakiti, tapi pukulan itu dalam rangka mendidik istri.
Namun, meskipun ada izin untuk memukul ringan, tidak memukul tentu jauh lebih baik. Karena wanita yang lemah bukanlah lawan yang seimbang bagi lelaki yang gagah. Anda bisa bayangkan, ketika ada orang yang sangat kuat, mendapatkan lawan yang lemah. Tentu bukan sebuah kehormatan bagi dia untuk meladeninya. Karena itu, lawan bagi suami yang sesunguhnya adalah emosinya. Suami yang mampu menahan emosi, sehingga tidak menyikiti istrinya, itulah lelaki hebat yang sejatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ
“Orang yang hebat bukahlah orang yang sering menang dalam perkelahian. Namun orang hebat adalah orang yang bisa menahan emosi ketika marah.” (HR. Bukhari 6114 dan Muslim 2609).
Seperti itulah yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. A’isyah menceritakan,
مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul wanita maupun budak dengan tangan beliau sedikitpun. Padahal beliau berjihad di jalan Allah. (HR. Muslim 2328).
Maksud pernyataan A’isyah, “Padahal beliau berjihad di jalan Allah” untuk membuktikan bahwa sejatinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang pemberani. Beliau pemberani di hadapan musuh, bukan pemberani di hadapan orang lemah. Beliau tidak memukul wanita atau orang lemah di sekitarnya. Karena memukul orang lemah bukan bagian dari sifat ‘pemberani’.
Kedua, Hindari Caci-maki
Siapapun kita, tidak akan bersedia ketika dicaci maki. Karena itulah, syariat hanya membolehkan hal ini dalam satu keadaan, yaitu ketika seseorang didzalimi. Syariat membolehkan orang yang didzalimi itu untuk membalas kedzalimannya dalam bentuk cacian atau makian. Allah berfirman,
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ
Allah tidak menyukai Ucapan buruk (caci maki), (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (An-Nisa: 148)
Setidaknya, ketika dia tidak mampu memberi balasan secara fisik, dia mampu membalas dengan melukai hati orang yang mendzaliminya.
Dalam ikatan rumah tangga, syariat memotivasi kaum muslimin untuk menciptakan suasana harmonis. Sehingga sampaipun terjadi masalah, balasan dalam bentuk caci maki harus dihindarkan. Karena kalimat cacian dan makian akan menancap dalam hati, dan bisa jadi akan sangat membekas. Sehingga akan sangat sulit untuk bisa mengobatinya. Jika semacam ini terjadi, sulit untuk membangun keluarga yang sakinah.
Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan jangan sampai seseorang mencaci pasangannya. Apalagi membawa-bawa nama keluarga atau orang tua, yang umumnya bukan bagian dari masalah.
Beliau bersabda, “jangan kamu menjelekannya”
Dalam Syarh Sunan Abu Daud dinyatakan,
لَا تَقُلْ لَهَا قَوْلًا قَبِيحًا وَلَا تَشْتُمْهَا وَلَا قَبَّحَكِ اللَّهُ
“Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan doakan keburukan untuknya..” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 6/127).
Perlu kita ingat bahwa cacian dan makian kepada pasangan yang dilontarkan tanpa sebab, termasuk menyakiti orang mukmin atau mukminah yang dikecam dalam Al-Qur’an. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 58)
Marah kepada suami atau marah kepada istri, bukan alasan pembenar untuk mencaci orang tuanya. Terlebih ketika mereka sama sekali tidak bersalah. Allah sebut tindakan semacam ini sebagai dosa yang nyata.
Ketiga, Jaga Rahasia Keluarga
Bagian ini penting untuk kita perhatikan. Hal yang perlu disadari bagi orang yang sudah keluarganya, jadikan masalah keluarga sebagai rahasia anda berdua. Karena ketika masalah itu tidak melibatkan banyak pihak, akan lebih mudah untuk diselesaikan. Terkait tujuan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,
وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْت
“jangan kamu boikot istrimu kecuali di rumah”
Ketika suami harus mengambil langkah memboikot istri karena masalah tertentu, jangan sampai boikot ini tersebar keluar sehingga diketahui banyak orang. Sekalipun suami istri sedang panas emosinya, namun ketika di luar, harus menampakkan seolah tidak ada masalah. Kecuali jika anda melaporkan kepada pihak yang berwenang, dalam rangka dilakukan perbaikan.
Siapakah pihak yang berwenang?
Pihak yang posisinya bisa mengendalikan dan memberi solusi atas masalah keluarga. Dalam hal ini bisa KUA, hakim, ustadz yang amanah, atau mertua. Kami sebut mertua, karena dia berwenang untuk mengendalikan putra-putrinya. Dan ini tidak berlaku sebaliknya.
Agar tidak salah paham, berikut keterangan lebih rinci;
Ketika suami melakukan kesalahan, tidak selayaknya sang istri melaporkan kesalahan suami ini kepada orang tua istri. Tapi hendaknya dilaporkan kepada orang yang mampu mengendalikan suami, misalnya tokoh agama yang disegani suami atau orang tua suami. Demikian pula ketika sumber masalah adalah istri. Hendaknya suami tidak melaporkannya kepada orang tuanya, tapi dia laporkan ke mertuanya (ortu istri).
Solusi ini baru diambil ketika masalah itu tidak memungkinkan untuk diselesaikan sendiri antara suami-istri.
Hindari Pemicu Adu Domba
Bagian ini perlu kita hati-hati. Ketika seorang istri memiliki masalah dengan suaminya, kemudian dia ceritakan kepada orang tua istri, muncullah rasa kasihan dari orang tuanya. Namun tidak sampai di sini, orang tua istri dan suami akhirnya menjadi bermusuhan. Orang tua istri merasa harga dirinya dilecehkan karena putrinya didzalimi anak orang lain, sementara suami menganggap mertuanya terlalu ikut campur urusan keluarganya. Bukannya solusi yang dia dapatkan, namun masalah baru yang justru lebih parah dibandingkan sebelumnya.
Selanjutnya, jadilah keluarga yang bijak, yang terbuka dengan pasangannya, karena ini akan memperkecil timbulnya dugaan buruk (suudzan) antar-sesama. Jika anda tidak memungkinkan menyampaikan secara langsung, sampaikan dalam bentuk email, atau sms. Lebih rincinya, anda bisa pelajari artikel : Mengatasi Keretakan Hubungan Suami Istri
Semoga bermanfaat..,
Allahu a’lam
 

Bupati Prihatin Petani Karet Terjebak Ijon

Petani karet dilatih agar menambah jenis tanaman seperti sayuran, sagu, pinang, kopi, dan beternak ikan air tawar seperti ikan lele. Dengan demikian pendapatan mereka tidak bergantung pada karet semata.
SELATPANJANG – Anjloknya harga karet dan kondisi cuaca yang sering hujan sehingga menyulitkan petani karet membuat prihatin Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi. Namun yang paling diprihatinkan Bupati adalah fenomea tengkulak yang menjebak petani karet dengan pola ijon. “Kita sangat prihatin dengan kondisi petani karet sekarang. Kita sudah lakukan berbagai upaya membantu terutama dengan penyediaan bantuan bibit unggul karet agar petani bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Namun masalah harga karet itu ditentukan pasaran karet dunia, kita tidak bisa intervensi,” ungkap Bupati Kepulauan Meranti, Senin (1/9).
Menurut orang nomor satu di Kepulauan Meranti, fluktuasi harga karet ditentukan di pasar global dimana bila harga karet dunia naik, maka harga karet lokal juga akan naik begitu sebaliknya jika harga pasar karet dunia turun, otomatis harga karet dalam negeri akan anjlok. “Fluktuasi atau perubahan harga karet itu pun kadang-kadang cepat berubah. Bisa saja minggu ini turun, minggu depannya naik. Jadi, sulit kalau kita harus mengatur harga karet di tingkat daerah,” papar dia.
Di saat harga karet dunia turun, harga pasar karet lokal jauh lebih anjlok. Selain itu, kata Bupati, para petani karet terjebak dengan skema ijon yang diterapkan toke-toke kecil sehingga tidak bisa menjual langsung ke penampung besar. Sistem toke ini pun sudah berlangsung cukup lama sehingga butuh waktu untuk merubahnya.
Namun demikian Bupati menegaskan pihaknya akan terus melakukan kajian mendalam untuk membantu para petani karet di Kepulauan Meranti. Diantara langkah yang sudah diambil adalah dengan bantuan bibit karet unggul sehingga petani bisa meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. Selain itu petani juga dilatih menanam jenis tanaman lain termasuk beternak ikan seperti ikan lele dan sejenisnya.
“Kita menginginkan agar petani karet tidak semata-mata bergantung pada karet. Kita harapkan mereka menambah jenis tanaman seperti sayuran, sagu, pinang, kopi, dan beternak ikan. Dengan begitu saat tidak bisa menyadap karet ketika musim hujan, mereka bisa panen sayuran atau mengelola ternak ikan,” papar Bupati.
Sebelumnya beberapa petani karet di Pulau Merbau, Tebingtinggi Barat, dan Kecamatan Merbau mengeluhkan anjloknya harga karet. Kondisi tersebut diperparah dengan cuaca hujan beberapa hari belakangan yang membuat petani karet tidak bisa menyadap kebun karetnya. Harga karet di tingkat petani saat ini berkisar Rp 6.000 per kilogram.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kepulauan Meranti Makmun Murod mengatakan pihaknya setiap tahun memberikan bantuan bibit karet unggul kepada petani karet. Bahkan pihaknya juga sudah melatih petani karet untuk mengembangkan jenis bibit karet unggul.
“Untuk harga karet kita tidak bisa intervensi karena terikat pada pasar dunia. Yang kita lakukan adalah merubah pola petani agar menanam jenis karet unggul yang kapasitas produksinya lebih baik. Kita juga menyalurkan bibit tanaman lainnya agar petani menambah jenis tanamannya sehingga tetap ada produksi meski saat cuaca hujan,” papar dia.
Murod menceritakan, saat ini masih banyak petani enggan menanam karet unggul dengan alasan karet alam lebih gampang hidup dan tahan terhadap hama. Padahal anggapan tersebut tidak tepat karena karet unggul juga tahan dan produksinya lebih baik dari karet alam.
“Banyak hal sudah kita lakukan untuk membantu petani karet. Selain penyediaan bibit dan pelatihan saat ini kita kembangkan kebun impres di lima desa. Kebun ini mengembangkan bibit karet unggul. Ini untuk okulasi dimana bibit-bibit unggul yang berhasil hidup itu disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Murod.
Menurutnya, perhatian terhadap petani karet tidak hanya dari Pemkab Kepulauan Meranti tetapi juga dari Pemerintah Provinsi. Ke depan Murod mengatakan akan terus melatih dan membina petani karet agar memanfaatkan bibit karet unggul sehingga produksi karet di Kepulauan Meranti terus meningkat. Dia juga berharap petani tidak menggantungkan pendapatan pada karet saja tetapi juga menanam tanaman lain seperti pinang yang harganya saat ini sedang bagus-bagusnya.(Ktp)
 
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Creating Website | blog Template | blog Template
Copyright © 2011. Kabar Tasik Putripuyu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger